Keunggulan dan Manfaat Menjadi Anggota Serikat Pekerja

Sebagian mungkin tidak asing lagi dengan apa yang disebut serikat pekerja, bahkan mungkin ada dari di antara Warga Lumina sendiri yang merupakan anggota serikat pekerja.

Dalam peraturan pemerintah yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 1 ayat 17, disebutkan bahwa serikat buruh atau serikat pekerja merupakan organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja, baik di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Keberlangsungan perusahaan dalam melaksanakan aktivitas sehari-harinya membutuhkan buruh atau pekerja di dalamnya. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memperhatikan perlakuan terhadap buruh atau pekerjanya. Apabila perusahaan menyalahi hak buruh dan pekerja, buruh dan pekerja tersebut bisa meminta perlindungan hukum ke serikat pekerja untuk menuntut perusahaan.

Lalu, apa yang sebenarnya dimaksud serikat pekerja itu? Apa saja keunggulan dan manfaat menjadi anggota serikat pekerja? Simak penjelasan berikut!

Baca juga: Mengenal Hari Buruh/ May Day, Pekerja Wajib Tahu!

Definisi Serikat Pekerja

Anggota Serikat Pekerja (Source: Freepik)

Serikat pekerja atau serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk oleh pekerja dari bidang terkait yang bekerja untuk kepentingan bersama para anggotanya. Serikat pekerja membantu pekerja terkait masalah keadilan upah, lingkungan kerja yang baik, jam kerja, dan tunjangan. Mereka mewakili sekelompok pekerja dan menyediakan hubungan antara pihak manajemen dan pekerja.

Beberapa contoh serikat pekerja yang ada di Indonesia di antaranya adalah:

  1. PPMI (Persatuan Pekerja Muslim Indonesia)
  2. ILO (International Labor Organization)
  3. SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia)
  4. KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia)
  5. FSPS (Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa)
  6. KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia)

Seperti organisasi kemasyarakatan pada umumnya, serikat pekerja menerapkan konsep demokrasi dalam rumah tangga organisasinya. Hal ini agar pemberjalanan fungsinya bisa terus terlaksana tanpa hambatan.

Baca juga: Jenjang Karir: Pengertian, Panduan, dan Tips

Manfaat dan Keunggulan Serikat Pekerja

Anggota Serikat Pekerja (Source: Freepik)

Tujuan utama pembentukan serikat pekerja adalah untuk membantu anggotanya kala mengalami masalah dengan perusahaan di atasnya. Manfaat dan keunggulan serikat pekerja yang lebih terperinci adalah sebagai berikut:

Baca juga: Pekerja Penuh Waktu: Pengertian, Kelebihan, dan Kekurangan

Membela hak para pekerja

Manfaat dan keunggulan serikat pekerja yang pertama dan paling utama adalah membela hak para pekerja. Pembelaan ini dilakukan ketika terdapat kasus-kasus seperti upah yang tidak dibayar, jam kerja tidak masuk akal, tidak diberikannya hak cuti, dan lain sebagainya.

Memperbaiki peraturan mengenai pekerja di perusahaan

Fungsi serikat pekerja yang kedua adalah memperbaiki peraturan mengenai pekerja di perusahaan. Sebelum terjadi kasus atau masalah di antara perusahaan dan pekerja, fungsi serikat pekerja adalah meninjau peraturan perusahaan mengenai pekerja. 

Apabila ditemukan peraturan yang dirasa tidak adil dan dapat merugikan pekerja, serikat pekerja akan melakukan konsolidasi untuk membujuk perusahaan agar mau mengubah peraturan tersebut.

Menyampaikan aspirasi pekerja ke perusahaan 

Serikat pekerja juga memiliki fungsi untuk menyampaikan aspirasi pekerja ke perusahaan. Dalam rapat manajemen, biasanya akan diputuskan peraturan-peraturan atau kebijakan-kebijakan baru yang menyangkut para buruh atau pekerja.

Dalam hal ini, serikat pekerja berperan untuk menyampaikan aspirasi pekerja ke perusahaan dalam rapat manajemen tersebut. Serikat pekerja harus mencegah perusahaan memutuskan peraturan secara sepihak. Peraturan yang bisa disetujui dan memuaskan kedua belah pihak, baik perusahaan maupun pekerja, akan menciptakan hubungan yang harmonis dalam pelaksanaannya.

Mendampingi pekerja apabila terjerat kasus dengan perusahaan

Tidak bisa dipungkiri bahwa seringkali perusahaan menyalahi hak karyawan seperti tidak memberi kompensasi kecelakaan kerja, upah yang tidak dibayar, dan lain sebagainya sampai membawanya ke ranah hukum. Pekerja yang tidak memiliki kuasa tentu akan langsung kalah apabila menghadapi perusahaan besar di ranah hukum.

Saat hal tersebut terjadi, fungsi serikat pekerja adalah mendampingi pekerja tersebut. Pendampingan ini bisa berupa pendampingan hukum, seperti menyediakan kuasa hukum dan membantu meninjau ulang kasus. 

Apabila serikat kerja turut andil dalam pembelaan kepada pekerja, maka posisi antara pekerja dan perusahaan dapat menjadi setara. Hal ini kemudian akan memperbesar kemungkinan pekerja untuk dapat memenangkan sidang dan mendapatkan ganti rugi dari perusahaan. 

Baca juga: 5 Tips Kerja di Luar Negeri, Yuk Dicoba!

“Biar mudah mencari lowongan pekerjaan, Yuk download Aplikasi Lumina sekarang juga!”

Leave a Comment