Ketahui Besaran Gaji dan Tunjangan Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan instansi yang bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. Salah satu hal yang sering menarik perhatian adalah gaji yang diterima oleh anggota Satpol PP.

Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai gaji dan tunjangan yang diperoleh oleh Satpol PP di berbagai daerah di Indonesia. Selengkapnya baca di tulisan berikut ini ya.

Baca juga: Ketahui Besaran Gaji Polisi dan Tunjangannya

Apa itu Satpol PP

Gaji Satpol PP (Source: pusdikkemnas.com)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah sebuah lembaga pemerintah yang bertugas dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan peraturan di tingkat daerah. 

Satpol PP merupakan bagian dari pemerintahan daerah yang memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan, penindakan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan daerah atau perundang-undangan yang berlaku.

Tugas utama Satpol PP meliputi pengaturan lalu lintas, pengawasan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah terkait kebersihan, lingkungan hidup, reklamasi, dan beberapa bidang lainnya. Mereka dapat melakukan penindakan terhadap pelanggaran seperti parkir liar, perjudian ilegal, prostitusi, pengamen liar, dan tindakan-tindakan lain yang meresahkan masyarakat.

Baca juga: Ketahui Gaji dan Tunjangan yang Diterima Tentara Nasional Indonesia

Gaji Satpol PP

Gaji Satpol PP (Source: setkab.go.id )

Besaran gaji Satpol PP di tiap daerah di Indonesia memiliki nominal yang berbeda beda. Ditambah lagi dengan tingkat jabatan yang dimiliki, gaji Satpol PP memiliki rentang yang cukup luas.

Berikut adalah rincian gaji Satpol PP di Pulau Jawa:

Gaji Satpol PP DKI Jakarta

  • Eselon I: Rp50.000.000
  • Eselon II: Rp28.000.000
  • Eselon III: Rp10.550.000
  • Eselon IV: Rp6.500.000
  • Staff: Rp5.850.000

Gaji Satpol PP Banten

  • Eselon I: Rp50.000.000
  • Eselon II: Rp11.489.362
  • Eselon III: Rp4.213.953
  • Eselon IV: Rp2.617.450
  • Staff: Rp950.000

Gaji Satpol PP Jawa Barat

  • Eselon I: Rp40.000.000
  • Eselon II: Rp30.000.000
  • Eselon III: Rp11.000.000
  • Eselon IV: Rp7.000.000
  • Staff: Rp5.000.000

Gaji Satpol PP Jawa Tengah

  • Eselon I: Rp6.470.000
  • Eselon II: Rp3.970.000
  • Eselon III: Rp1.575.000
  • Eselon IV: Rp1.125.000
  • Staff: Rp825.000

Gaji Satpol PP Jawa Timur

  • Eselon I: Rp13.800.000
  • Eselon II: Rp10.272.000
  • Eselon III: Rp9.565.000
  • Eselon IV: Rp6.158.000
  • Staff: Rp4.800.000

Gaji Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Eselon I: Rp600.000
  • Eselon II: Rp600.000
  • Eselon III: Rp600.000
  • Eselon IV: Rp600.000
  • Staff: Rp600.000

Baca juga: Tertarik Daftar CPNS? Yuk Cek Gaji PNS Di sini!

Tunjangan Satpol PP

Gaji Satpol PP (Source: satpolpp.kalteng.go.id)

Selain akan mendapatkan gaji pokok tiap bulannya, satpol PP juga akan mendapatkan penghasilan lain yaitu berupa tunjangan.

Berikut adalah besaran tunjangan Satpol PP di DKI Jakarta

  • Kepala Satuan : Rp57.870.000
  • Wakil Kepala Satuan : Rp50.670.000
  • Sekretaris : Rp40.770.000
  • Kepala Bidang : Rp39.960.000
  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota : Rp39.960.000
  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten : Rp39.960.000
  • Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi : Rp26.190.000
  • Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota : Rp26.190.000
  • Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja : Rp26.190.000
  • Kepala Subbagian pada Satuan Polisi Pamong Praja : Rp26.190.000
  • Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten : Rp26.190.000
  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan : Rp26.190.000

Baca juga: Sudah Tahu Mekanisme Bonus Karyawan Belum? Cek Di sini!

Buat CV di Lumina, mudah lamar kerja dimana saja

Leave a Comment