Panduan Lengkap Cara Membuat SIM A

Berencana membuat SIM A? Jika iya, maka kamu harus paham bagaimana cara membuat SIM A. Perlu kamu ketahui bahwa pembuatan SIM bisa kamu lakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM terdekat di daerahmu. Selain itu, kamu juga bisa mendaftarkannya langsung, baik secara secara online maupun offline.

Daftar Lumina sekarang juga dan dapatkan informasi lengkap seputar dunia kerja!

Pada artikel ini, Mba Lumina sudah merangkum seluruh informasi penting yang wajib kamu ketahui soal syarat dan cara membuat SIM A. SIM A sangat cocok buat kamu yang berencana menjadi driver mobil perseorangan. Pelajari selengkapnya di bawah ini!

Baca juga: Ketahui Pentingnya SIKM Beserta Syarat dan Cara Membuatnya!

Apa Itu SIM A?

Surat Izin Mengemudi
Source: pixabay.com

Perlu kamu ketahui bahwa SIM (Surat Izin Mengemudi) merupakan dokumen penting yang menjadi bukti bahwa seseorang telah memenuhi persyaratan untuk menggunakan kendaraan bermotor. 

SIM A merupakan jenis Surat Izin Mengemudi yang dibuat untuk kamu yang memiliki kendaraan dengan berat maksimal 3.500 kg. Biasanya, jenis SIM ini diperuntukan bagi mereka yang memiliki mobil barang atau penumpang perseorangan. 

Biaya yang akan kamu keluarkan untuk membuat SIM berkisar Rp 120.000, asuransi Rp 30.000, dan pemeriksaan kesehatan Rp 25.000. Dengan begitu, jumlah keseluruhan biaya yang akan kamu keluarkan untuk membuat SIM A adalah Rp 175.000.

Persyaratan Membuat SIM A 

Lulus Tes
Source: pexels.com

Apabila kamu berencana untuk membuat SIM A, alangkah baiknya kamu mengetahu semua persyaratan yang diperlukan. Perlu kamu ketahui juga bahwa seluruh informasi lengkap soal pembuat SIM baru telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut ini adalah persyaratan administrasi SIM A:

  • Telah memenuhi batasan usia minimal yaitu 17 tahun
  • Melengkapi syarat administrasi, seperti formulir, surat keterangan sehat, tes psikologi, dan sebagainya
  • Lulus tes teori dan tes praktek

Cara Membuat SIM A

Panduan Membuat SIM A
Source: pexels.com

Setelah kamu mengetahui persyaratan yang diperlukan untuk membuat SIM A, kini saatnya kamu tahu alur dari pembuatan SIM A. Pendaftaran SIM A bisa kamu lakukan di kantor kepolisian terdekat di daerahmu. Berikut ini adalah alur caranya:

  • Pemohon mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik. 
  • Pemohon melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri kartu tanda penduduk elektronik bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing. 
  • Pemohon melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dalam pelatihan mengemudi asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama 6 bulan sejak diterbitkan. 
  • Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia. 
  • Melaksanakan perekaman biometrik berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina. 
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Baca juga: Ketahui Biaya dan Cara Membuat Surat SKBN!

Nah, itu dia sedikit insight terkait syarat dan cara membuat SIM A. Jika kamu sudah memiliki SIM A maka kamu bisa langsung melakukan perjalanan menggunakan kendaraan mobil milik kamu dengan lancar. Selain itu, kamu juga bisa melamar pekerjaan sebagai driver mobil di Aplikasi Lumina.

Apabila Teman Lumina sedang mencari pekerjaan, pastikan kamu sudah paham cara lamar kerja online yang baik dan benar. Kamu juga harus menyiapkan apa yang dibutuhkan saat melamar kerja. Jika kamu kesulitan, kamu bisa mengunjungi artikel Blog Lumina lainnya terkait cara membuat lamaran kerja yang benar dan contoh surat lamaran kerja siap diterima kerja. Jika semua sudah siap, kamu bisa langsung melamar pekerjaan impian kamu di Aplikasi Lumina.

Segera bergabung dengan Komunitas Lumina dan dapatkan tips menarik seputar dunia kerja!

Leave a Comment